Categories: Pro Kalteng

Tak Mau Kasus Mangkrak, Kajari Pulang Pisau Baru Pilih Selesaikan Perkara Lama

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau yang baru dilantik, Adief Swandaru, menegaskan tidak ingin ada perkara yang mangkrak di tengah proses penegakan hukum.

Ia memilih memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus lama sebelum membuka penyidikan perkara baru.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada seluruh Kajari yang baru menerima serah terima jabatan pada Rabu (26/8/2026) lalu.

Terkait penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan di Kejari Pulang Pisau, Adief mengaku belum bisa menjabarkan secara rinci karena masih harus melakukan konsolidasi dan inventarisasi internal.

Ia memastikan akan mempelajari seluruh berkas perkara secara proporsional untuk menentukan apakah kasus-kasus tersebut dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan maupun penuntutan.

“Nanti kami setelah di kantor, ketika sudah mulai efektif bertugas, kita akan diskusi dengan tim. Konsolidasi dan inventarisasi terlebih dahulu,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan berupaya keras memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Pesan Pak Kajati secara umum, bukan hanya untuk Kajari Pulang Pisau tetapi kepada seluruh teman-teman yang baru dilantik, bahwa intinya dalam penegakan hukum kita harus lebih humanis. Kita juga diperintahkan untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,” bebernya.

Saat ini, Kejari Pulang Pisau tengah menunggu pelimpahan berkas perkara dari pihak kepolisian maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Nanti kita lihat dulu perkara yang masuk berapa, kasus posisinya seperti apa, dan apakah penerapan pasalnya memang sudah benar,” tambahnya.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Kemarau Panjang, BPBD Lamandau Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Gratis Setiap Hari

BPBD Lamandau menyalurkan 5.000 liter air bersih gratis setiap hari selama kemarau panjang.

28 minutes ago

Polda Kalteng Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Polda Kalteng mengingatkan pelaku usaha perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena terancam…

31 minutes ago

NU dan Muhammadiyah Ajak Masyarakat Patroli, Cegah Karhutla di Tengah Kabut Asap Kalteng

NU dan Muhammadiyah menyerukan patroli siang dan malam untuk mencegah meluasnya karhutla di tengah kabut…

34 minutes ago

2. 500 WNI di Malaysia Dapat Penegasan Status Kewarganegaraan, Mukhtarudin: Negara Harus Hadir

Sebanyak 1.500 WNI di Malaysia mengikuti proses pendataan, verifikasi, dan asesmen untuk memperoleh penegasan status…

54 minutes ago

Pria Misterius Curi Kotak Amal Masjid Al Warits, Aksinya Terekam CCTV

Seorang pria mencuri kotak amal Masjid Al Warits setelah berpura-pura membeli mi dan rokok di…

3 hours ago

Enam Tersangka, 7,2 Kg Sabu dan 69 Pil Inex Dimusnahkan Polres Lamandau

Polres Lamandau memusnahkan 7,2 kilogram sabu dan 69 pil inex dari empat perkara dengan enam…

3 hours ago