
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Salampak. Rabu (1/6). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak meminta mahasiswa dan masyarakat tidak khawatir menyusul beredarnya isu masa berlaku akreditasi UPR telah berakhir.
Ia memastikan proses perpanjangan akreditasi sedang berjalan sesuai prosedur dan tidak akan mengganggu pelaksanaan wisuda maupun keabsahan ijazah.
Rektor UPR membenarkan bahwa masa berlaku akreditasi kampus memang telah habis. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rektorat telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi jauh hari sebelumnya.
“Memang berakhir, tapi kita kan sudah memasukkan dokumennya. Jadi ini dalam proses. Kita tidak ada yang melanggar apa-apa,” tegas Salampak saat ditemui Prokalteng usaai kegiatan di Mapolda Kalteng, Rabu (1/7/2026).
Lebih lanjut, rektor menjelaskan bahwa keterlambatan penetapan status akreditasi yang baru bukan disebabkan oleh kelalaian pihak kampus, melainkan karena panjangnya antrean dari pusat.
“Setelah seluruh dokumen di-submit, UPR kini tengah menunggu giliran jadwal asesmen bersama puluhan hingga ratusan perguruan tinggi lainnya dari seluruh Indonesia, ” tambahnya.
Page: 1 2
Timnas Indonesia U-17 gagal mengamankan kemenangan pada laga perdana Garuda Championship Series 2026 usai ditahan imbang Malaysia U-17 dengan…
Pemadaman listrik bisa menjadi masalah ketika ponsel anda mulai kehabisan baterai. Terutama Jika kapasitas baterai…
Rem merupakan salah satu komponen paling vital pada mobil. Jika sistem pengereman mulai bermasalah, risikonya…
Personel Polres Katingan, Bripda Nopandri, ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada…
Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan keberhasilan dalam memburu pelaku penganiayaan berat,…
Jenazah Bripda Novandri Ramadhana akhirnya tiba di RS Bhayangkara, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.…