
Zhezee Galuh menghadiri undangan DAD Palangka Raya melalui Kedamangan Pahandut.(AGUS PRAMONO/KPG)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polemik yang bermula dari ulasan Bika Ambon Ci Mehong di media sosial akhirnya dimediasi melalui jalur adat.
Zhezee Galuh menghadiri forum mediasi dan edukasi Belom Bahadat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Palangka Raya melalui Kedamangan Pahandut, Senin (22/6/2026), sekaligus menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi terkait perseteruannya dengan Ius Eka Praptani Asi.
Dalam forum mediasi sekaligus edukasi Belom Bahadat tersebut, Zhezee dimintai keterangan dan klarifikasi terkait perseteruannya dengan Ius Eka Praptani Asi. Mediasi dipimpin langsung oleh Damang Pahandut , William SE.
Kasus ini sebelumnya bermula dari unggahan review Bika Ambon Ci Mehong . Perkara kemudian berkembang setelah terjadi saling respon antara Zhezee Galuh dan Ius Eka hingga akhirnya dilaporkan ke lembaga adat.
Asosiasi Bawi Dayak, Budaya, dan Wisata (Asbadata-Kalteng) turut hadir dalam forum tersebut untuk mengawali penyelesaian persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, baik di Kalimantan Tengah maupun tingkat nasional.
Dalam kesempatan itu, Zheze Galuh menyampaikan permohonan maaf di hadapan forum adat.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan maupun menghina adat Dayak.
“Saya minta maaf, minta rela, minta ridho dunia akhirat,” ucap Zheze Galuh dilansir dari Kalteng Pos.
Ia kemudian menjelaskan kronologi singkat awal mula persoalan.
Menurutnya, permasalahan bermula dari ulasan Bika Ambon.
Setelah itu, muncul komentar dari warganet yang menyebut kalimat bernuansa sentimen terhadap suku tertentu.
Kemudian, Ius Eka Praptani Asi juga membuat unggahan terkait review Bika Ambon tersebut.
Dalam unggahannya, Zheze mengaku terdapat kata-kata yang dinilainya kasar sehingga memicu terjadinya saling serang di media sosial.
“Akhirnya saling serang menyerang,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menyosialisasikan layanan Apostille untuk memudahkan masyarakat mengurus pengesahan dokumen publik secara…
Polresta Palangka Raya mengungkap 36 kasus narkotika selama Januari hingga Juni 2026 dengan 46 tersangka…
Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka dan menyita…
PLN UIP3B Kalimantan menghadirkan fasilitas air minum osmosis di SMPN 3 Banjarbaru untuk mendukung kesehatan…
PLN memperkuat keandalan sistem kelistrikan melalui pemeliharaan Gateway SCADA dan digitalisasi inspeksi aset untuk memastikan…
Posisi Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui sinergi…