Zhezee mengaku menjadi sasaran perundungan di media sosial dengan berbagai sebutan yang dianggap kekurangan, termasuk tudingan membawa isu suku.
Namun, ia menegaskan tidak pernah membawa atau menyerang identitas suku tertentu dalam unggahannya.
“Saya berani pastikan, bisa cek ke postingan ulun, tidak pernah membawa suku Banjar atau Dayak,” bebernya.
Sementara itu, Damang Pahandut William SE meminta agar seluruh unggahan yang dianggap dapat memicu masalah segera dihapus.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah unggahan terkait tapung tawar versi terbaru.
William menegaskan masyarakat yang hidup di Kalimantan Tengah, khususnya wilayah Kedamangan Pahandut Palangka Raya, harus menjunjung nilai Belom Bahadat atau hidup dengan tata krama dan menghormati sesama.(kpg)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…