
Suasana pertemuan Bapenda Kota Palangka Raya dan pihak Toko Kopi Bumi, Senin (15/6). (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perselisihan yang sempat mencuat terkait kewajiban perpajakan Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dengan pemilik usaha tersebut, Andika Dwi Octavianto. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, Senin (15/6/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menyamakan pemahaman mengenai status usaha yang saat ini belum kembali beroperasi secara langsung akibat musibah kebakaran.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui adanya kendala komunikasi yang menyebabkan munculnya persepsi berbeda di tengah upaya pemulihan usaha yang sedang dilakukan Toko Kopi Bumi.
“Pada pertemuan hari ini, kami sudah saling berbicara dan saling memaafkan. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Emi.
Selain membahas persoalan administrasi perpajakan, Bapenda juga mendorong agar aktivitas penjualan secara daring yang selama ini dijalankan Toko Kopi Bumi tetap dapat dilanjutkan sebagai salah satu langkah mempertahankan keberlangsungan usaha.
Gempa bumi berkekuatan 6,7 Skala Richter yang mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (16/6/2026)…
Kecelakaan laut di perairan Labuan Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kotabaru, menyisakan duka mendalam.
Deddy Tanggara memilih mencermati situasi usai tidak lolos verifikasi Pilrek UPR 2026-2030.
Gelombang protes mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Setelah aksi demonstrasi berlangsung…
Timnas Jerman mengirimkan pesan kepada para rivalnya di Piala Dunia 2026. Tim asuhan Julian Nagelsmann…
Komunitas Perupa Delta (Komperta) Sidoarjo menggelar pameran seni rupa lintas generasi bertajuk Long Street di Galeri Prabangkara, Taman Budaya Jawa Timur,…