
Suasana pertemuan Bapenda Kota Palangka Raya dan pihak Toko Kopi Bumi, Senin (15/6). (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perselisihan yang sempat mencuat terkait kewajiban perpajakan Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dengan pemilik usaha tersebut, Andika Dwi Octavianto. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, Senin (15/6/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menyamakan pemahaman mengenai status usaha yang saat ini belum kembali beroperasi secara langsung akibat musibah kebakaran.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui adanya kendala komunikasi yang menyebabkan munculnya persepsi berbeda di tengah upaya pemulihan usaha yang sedang dilakukan Toko Kopi Bumi.
“Pada pertemuan hari ini, kami sudah saling berbicara dan saling memaafkan. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Emi.
Selain membahas persoalan administrasi perpajakan, Bapenda juga mendorong agar aktivitas penjualan secara daring yang selama ini dijalankan Toko Kopi Bumi tetap dapat dilanjutkan sebagai salah satu langkah mempertahankan keberlangsungan usaha.
Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pembinaan seni musik gerejawi sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kerukunan…
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Polres Lamandau, Kodim 1017/Lmd, dan…
Menjelang tanggal 17 Agustus, Jalan RTA Milono perlahan berubah wajah. Deretan warna merah putih mulai…
DPRD Kalteng menyetujui rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi agen penyalur barang bersubsidi. Namun, program…
Tahun kuda api ini dalam keyakinan astrolog dikatakan merupakan salah satu waktu terbaik untuk berusaha…
Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi di pasar…