
Suasana pertemuan Bapenda Kota Palangka Raya dan pihak Toko Kopi Bumi, Senin (15/6). (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perselisihan yang sempat mencuat terkait kewajiban perpajakan Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dengan pemilik usaha tersebut, Andika Dwi Octavianto. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, Senin (15/6/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menyamakan pemahaman mengenai status usaha yang saat ini belum kembali beroperasi secara langsung akibat musibah kebakaran.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui adanya kendala komunikasi yang menyebabkan munculnya persepsi berbeda di tengah upaya pemulihan usaha yang sedang dilakukan Toko Kopi Bumi.
“Pada pertemuan hari ini, kami sudah saling berbicara dan saling memaafkan. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Emi.
Selain membahas persoalan administrasi perpajakan, Bapenda juga mendorong agar aktivitas penjualan secara daring yang selama ini dijalankan Toko Kopi Bumi tetap dapat dilanjutkan sebagai salah satu langkah mempertahankan keberlangsungan usaha.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan sekitarnya, Selasa (16/6/2026) pukul 11.27…
Kecelakaan laut kembali merenggut korban jiwa di perairan Kotabaru. Kapal perenggek ikan Mega Harapan terbelah…
Periode libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 mulai berdampak pada kenaikan harga tiket…
Harga minyak dunia langsung terkoreksi tajam setelah Amerika Serikat dan Iran dikabarkan mencapai kesepakatan damai…
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa semakin membuka peluang tampil di Kejuaraan Dunia Moto3 musim 2027 setelah…
Sebanyak 35.476 calon manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih wajib mengikuti latihan…