Selain mengingatkan masyarakat terkait bahaya TPPO, pemerintah kota juga terus mendorong berbagai kegiatan positif bagi generasi muda melalui Pramuka, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, serta pelatihan soft skill untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Silakan lapor ke Dinas Tenaga Kerja pada jam kerja. Nanti kami koordinasikan dengan BP3MI agar seluruh proses sesuai aturan,” ungkapnya.
Dia menambahkan hingga saat ini belum terdapat laporan kasus TPPO yang melibatkan warga Kota Palangka Raya, namun layanan konsultasi terkait pekerjaan di luar negeri tetap dibuka sebagai langkah pencegahan dan perlindungan bagi masyarakat. (adr)
Page: 1 2
Pemko Palangka Raya membuka 28 paket pelatihan vokasi 2026, dengan 133 peserta mengikuti tahap pertama.
Mahasiswa Kalteng di Malang Raya menggelar aksi penggalangan dana karhutla lewat pertunjukan seni budaya dan…
Tim Dishut Kalteng menempuh perjalanan 3 jam menggunakan kelotok demi memadamkan kebakaran lahan gambut di…
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meminta tudingan kabut asap kiriman ke Kalbar disikapi berbasis data dan…
DPRD dan Pemprov Kalteng menyepakati Perubahan APBD TA 2026 dengan proyeksi belanja sebesar Rp5,58 triliun…
Bagi banyak orang Indonesia, sambal menjadi pelengkap yang sulit dipisahkan dari waktu makan. Salah satu…