Zahrotul menambahkan, sebagai perangkat daerah yang membidangi pengelolaan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Diskominfostandi memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi yang menjadi salah satu prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
“Kerja sama ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendorong pengawasan partisipatif yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berharap dapat membangun ekosistem informasi yang lebih transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pembangunan daerah. (art/kpg)
Page: 1 2
Proses verifikasi administrasi pemilihan Rektor UPR periode 2026-2030 telah rampung. Empat bakal calon dinyatakan lolos…
Timnas Iran kembali menjadi sorotan menjelang Piala Dunia 2026 setelah kabar bahwa mereka akan menjadikan…
PT Pertamina (Persero), buka suara terkait dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax…
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota…
Bukan soal mubazir atau apalah, namun kulit buah ini sebaiknya jangan dibuang. Ini berkaitan dengan kandungan nutrisinya.
Triumph Motorcycles Indonesia melalui PT Moto World International memperluas eksistensinya di pasar roda dua premium…