Zahrotul menambahkan, sebagai perangkat daerah yang membidangi pengelolaan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Diskominfostandi memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi yang menjadi salah satu prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
“Kerja sama ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendorong pengawasan partisipatif yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berharap dapat membangun ekosistem informasi yang lebih transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pembangunan daerah. (art/kpg)
Page: 1 2
PT SKS Listrik Kalimantan menyelesaikan perbaikan PLTU Kalteng-1 sesuai target. Pembangkit kembali tersinkron ke jaringan…
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mendorong Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional 2027–2036 menjadi…
Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng berduka atas wafatnya Kepala Bagian Tata Usaha…
Era baru resmi dimulai bagi klub promosi Super League 2026/2027. Adhyaksa FC kini berganti identitas menjadi…
Kementerian P2MI meluncurkan Asta Mandala SMK Go Global sebagai strategi mencetak pekerja migran berkompetensi tinggi…
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Kementerian Sosial merilis daftar wilayah…