Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Dodo menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang bertugas menjembatani kepentingan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada pertemuan pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang ada. Kami berharap semua pihak dapat berjalan sesuai koridor regulasi hukum yang berlaku,” ujar Dodo.
Menurut Dodo, penyelesaian sengketa tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Koperasi bisa berjalan, PT Agrinas bisa berjalan sesuai regulasi, dan PT Globalindo tetap dapat berinvestasi dengan baik di Kabupaten Kapuas. Kita berharap ada win-win solution sehingga semuanya bisa berjalan dan bekerja dengan baik,” kata Dodo.
Kabut asap yang semakin pekat membuat Disdik Kota Palangka Raya menerapkan penyesuaian pembelajaran dan mewajibkan…
Suasana khidmat menyelimuti Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Sabtu siang (25/7), saat…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen serius dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Memasuki Musim kemarau, intensitas hujan mulai mulai berkurang, hal ini juga terjadi di Kabupaten Murung…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya resmi menutup rangkaian Seleksi Kepala Sekolah dan…
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-53 di Kabupaten Barito Utara mendapat sambutan hangat…