Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Dodo menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang bertugas menjembatani kepentingan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada pertemuan pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang ada. Kami berharap semua pihak dapat berjalan sesuai koridor regulasi hukum yang berlaku,” ujar Dodo.
Menurut Dodo, penyelesaian sengketa tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Koperasi bisa berjalan, PT Agrinas bisa berjalan sesuai regulasi, dan PT Globalindo tetap dapat berinvestasi dengan baik di Kabupaten Kapuas. Kita berharap ada win-win solution sehingga semuanya bisa berjalan dan bekerja dengan baik,” kata Dodo.
Proses pemulangan jemaah haji di Debarkasi Surabaya diselimuti kabar duka. Dua orang jemaah kloter 12…
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memastikan skuadnya siap tempur melawan Oman. Juru taktik asal Inggris…
Penurunan harga emas dalam beberapa minggu terakhir ini, ternyata juga berimbas pada penjualan emas perhiasan.
Hasan Busyairi mengajak seluruh pihak memperkuat edukasi dan pembinaan sosial guna menjaga nilai-nilai yang dianut…
Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu semakin memanas. Mereka kini memperlihatkan konflik secara terbuka ke…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak adanya langkah strategis dan lobi…