Dodo juga mengingatkan pentingnya mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, pendekatan kekeluargaan menjadi langkah terbaik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lapangan. Dari hasil rapat tersebut, Pemkab Kapuas merekomendasikan agar sengketa diselesaikan secara kekeluargaan dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah lanjutan dengan menyurati Kementerian Kehutanan guna meminta kejelasan status proses lahan yang menjadi objek sengketa. Selain itu, koordinasi dengan Satgas PKH di Jakarta juga akan dilakukan untuk memperoleh kepastian terkait keberadaan dan legalitas koperasi yang terlibat dalam persoalan tersebut. (art/kpg)
Kanwil Kemenkum Kalteng mendukung penguatan Sentra KI perguruan tinggi agar menjadi pusat hilirisasi hasil riset…
Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Gunung Mas menjadi fokus harmonisasi lima rancangan produk hukum daerah…
Tempura udang menjadi salah satu menu khas Jepang yang banyak digemari karena memiliki tekstur renyah…
Nasi goreng terasi menjadi salah satu pilihan menu rumahan yang selalu berhasil menggugah selera. Perpaduan…
Kebakaran akibat pembakaran sampah di Bukit Hibul Timur, Lamandau, berhasil dipadamkan sebelum meluas berkat respons…
Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Ada yang harus melewati banyak tantangan sebelum mencapai…