Dodo juga mengingatkan pentingnya mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, pendekatan kekeluargaan menjadi langkah terbaik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lapangan. Dari hasil rapat tersebut, Pemkab Kapuas merekomendasikan agar sengketa diselesaikan secara kekeluargaan dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah juga akan mengambil langkah lanjutan dengan menyurati Kementerian Kehutanan guna meminta kejelasan status proses lahan yang menjadi objek sengketa. Selain itu, koordinasi dengan Satgas PKH di Jakarta juga akan dilakukan untuk memperoleh kepastian terkait keberadaan dan legalitas koperasi yang terlibat dalam persoalan tersebut. (art/kpg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak adanya langkah strategis dan lobi…
Parade perayaan Arsenal di London Utara diwarnai sejumlah insiden keamanan yang melibatkan layanan darurat. Dilansir…
DPRD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca panas dan potensi kebakaran selama…
Disdik Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan SPMB yang dibuka melalui empat jalur penerimaan…
Bapperida Kalteng mengajak masyarakat dan organisasi non-pemerintah terlibat dalam penyusunan RAD SDGs 2026-2030 guna mempercepat…
Permas Palangka Raya mengecam tambang ilegal di lahan plasma Seruyan dan mendesak aparat segera menindak…