
Pemkab Kapuas menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah dengan masyarakat melalui PT Global Agung Lestari dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati Desa Dadahup bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5).
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi sengketa lahan seluas 1.397 hektare di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Sengketa yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah, PT Global Agung Lestari, dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati itu diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5), dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, koperasi, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Tuan rumah mengirimkan empat wakilnya ke babak semifinal Indonesia Open 2026. Dua wakil dari ganda putra, satu…
Menurut astrologi, bulan Juni 2026 menjanjikan peluang finansial dan kejutan menyenangkan bagi beberapa zodiak.
Kabar buruk menimpa Tim Nasional (Timnas) Jerman menjelang bergulirnya putaran final Piala Dunia 2026.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer dijatuhi hukuman 4 tahun 6…
Sebuah bis yang membawa rombongan wisatawan mengalami insiden kecelakaan setelah diduga tidak kuat menanjak di…
Demisioner Wapresma UPR Vinsensius menilai Presiden Mahasiswa terpilih Jales perlu mengedepankan etika dan moral dalam…