
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
PROKALTENG.CO-Pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak berjalan mulus. Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menolak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari polisi kepada jaksa.
Penasihat hukum kedua tersangka, Ahmad Khozinudin, menyampaikan hal itu kepada awak media. Menurut dia, kedua kliennya tidak menandatangani berita acara pengalihan penahanan karena merasa bukan tahanan polisi dalam kasus tersebut.
”Berita acara pengalihan penahanan dari Polda (Metro Jaya) menuju ke Kejaksaan tadi tidak ditandatangani, ditolak, dan memang tidak relevan,” kata dia pada Senin (22/6).
Menurut Khozinudin, tidak ada dasar penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Sejak proses hukum kasus tersebut berjalan, mereka berdua selalu memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Sehingga mereka berdua tidak perlu ditahan.
”Sejak awal status tersangka, baik Roy Suryo maupun (Dokter) Tifa itu tidak pernah ditahan,” ujarnya.
Keputusan itu, lanjut Khozinudin, menegaskan bahwa tidak pernah ada kekhawatiran terhadap kedua kliennya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana yang. Karena itu pula, dia mempertanyakan dokumen pengalihan penahanan dalam proses pelimpahan hari ini.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun dan 6 bulan…
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang pemuda berinisial SM alias UYA (17) yang diduga terlibat…
Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode mendatang terus diwarnai dengan adu gagasan strategis dari…
Ditjenpas Kalteng memperpanjang kerja sama dengan JKI Shalom untuk memperkuat pembinaan kerohanian warga binaan agar…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu…
Bank Kalteng dan Adhyaksa Kalteng FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan PKS sponsorship…