Categories: Nasional

DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penganiayaan WNI di Malaysia

PROKALTENG.CO-Kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang perempuan yang diduga sebagai korban duduk di sofa sambil menerima pukulan berulang kali dari seorang pria mengenakan kaus berwarna biru. Korban tampak menahan rasa sakit dan tidak melakukan perlawanan selama aksi kekerasan berlangsung.

Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat Kepolisian Malaysia bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap YY.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical meminta agar seluruh pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical, Kamis (18/6).

Legislator Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah diplomasi perlu dilakukan secara maksimal untuk memastikan transparansi penanganan perkara serta menjamin keadilan bagi korban.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang…

20 minutes ago

YBM PLN UIP3B Kalimantan Tebar Manfaat untuk Ribuan Warga

YBM PLN bersama PLN UIP3B Kalimantan telah menyalurkan berbagai program sosial yang menjangkau ribuan penerima…

45 minutes ago

Goresan dari Bilik Sekolah Rakyat jaga Mimpi Menuju Jantung Thailand

Berkat pendampingan guru di Sekolah Rakyat, Syafika Naila berhasil mengembangkan bakatnya hingga berani bermimpi menjadi…

55 minutes ago

Sidang Putusan Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Satu Hakim Minta Bebas

Sidang putusan dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim diwarnai dissenting opinion, namun mayoritas majelis…

57 minutes ago

Koalisi Masyarakat Kalteng Dukung MBG, Titip Delapan Aspirasi untuk Perbaikan

Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng menggelar aksi damai di Kantor Gubernur untuk menyatakan dukungan…

1 hour ago

Menteri PU: Sekolah Rakyat Bogor Siap jadi Kawasan Pendidikan Modern

Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor dipersiapkan menjadi kawasan pendidikan modern terintegrasi dengan fasilitas lengkap. Proyek…

1 hour ago