KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN) dan pihak swasta Augus Dwianggara (AGG) alias Angga.
Kelima tersangka itu juga termasuk Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).
KPK menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengatur hasil audit BPK. Tujuannya agar sejumlah temuan dapat diubah dan Pemkab Muara Enim memperoleh opini WTP.
Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu mengungkap penyerahan uang senilai Rp 500 juta. Uang itu diduga didistribusikan melalui dua jalur, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.(jpc)
Page: 1 2
Lemak berlebih di bagian perut tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan metabolisme.
Gunung Anak Krakatau erupsi berulang hingga 10 kali dalam kurun waktu Jumat (4/9) hingga Sabtu…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem pelaporan untuk mempercepat penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran hutan…
Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya mulai berdampak. Terhadap aktivitas warga di Ruang…
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengevaluasi kemungkinan penambahan SPBU yang beroperasi selama 24 jam…
Dampak musim kemarau di Kabupaten Balangan kini merambat pada krisis air bersih. Kesulitan pasokan air untuk kebutuhan harian tersebut mulai…