KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN) dan pihak swasta Augus Dwianggara (AGG) alias Angga.
Kelima tersangka itu juga termasuk Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).
KPK menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengatur hasil audit BPK. Tujuannya agar sejumlah temuan dapat diubah dan Pemkab Muara Enim memperoleh opini WTP.
Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu mengungkap penyerahan uang senilai Rp 500 juta. Uang itu diduga didistribusikan melalui dua jalur, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.(jpc)
Page: 1 2
Setiap orang memiliki gaya tersenyum yang berbeda ketika mengabadikan momen melalui foto. Ada yang tersenyum…
Dalam pembacaan tarot, kenaikan gaji bukan hanya dipandang sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga sebagai bentuk…
Polresta Palangka Raya menetapkan istri Anton sebagai tersangka penyelundupan senpi ke lapas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN Provinsi Kalimantan…
Dalam rangka meningkatkan kapasitas kinerja legislatif dan memperkuat fungsi lembaga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
Banyak orang tua merasa bersalah karena tidak bisa menghabiskan waktu sebanyak yang mereka inginkan bersama…