
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
PROKALTENG.CO-Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) bernama Andri Mulyono (AM) sudah ditetapkan sebagai tersangka ke-5 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia diduga terlibat dalam praktik kotor pengadaan motor listrik dengan anggaran mencapai Rp 1,1 triliun.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa penetapan tersangka AM dilakukan setelah penyidik mendapatkan 2 alat bukti kuat. Bahwa pengadaan motor listrik tersebut diselubungi praktik curang. Termasuk dugaan mark up atau penggelembungan harga.
”Bahwa saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut,” kata Syarief dikutip pada Sabtu (13/6).
Berdasar hasil penyidikan Kejagung, penggelembungan harga bisa terjadi karena para tersangka telah mengkondisikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sehingga terjadi praktik curang pengadaan motor listrik dengan anggaran yang luar biasa besar. Syarief memastikan, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah membayar penuh pengadaan tersebut.
”Bahwa Saudara AM secara melawan hukum telah mendapatkan bayaran penuh 100 persen atas pengadaan sepeda motor listrik sesuai dalam berita acara serah terima yang telah dimanipulasi, seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi,” terang dia.
Page: 1 2
Di tengah hiruk-pikuk kota, keberadaan ruang terbuka hijau menjadi napas segar sekaligus rumah kedua bagi…
Udara terasa membakar kulit. Suhu panas yang menyengat ditambah kabut asap membuat siapa saja mendambakan…
Siapa bilang liburan menyenangkan harus mahal dan jauh? Di tengah hiruk-pikuk kesibukan, terselip sebuah tempat…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka…
Penyidik mendalami Peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA)…
Wajah kawasan perkantoran di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, bakal berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas…