
Penanganan karhutla di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (7/8/2026). (Foto BPBD)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (7/8/2026). Lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari permukiman warga membuat penanganan dilakukan secara cepat untuk mencegah api meluas.
Plt. Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi mengatakan, laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran tersebut.
“Posisinya ini dekat dengan permukiman. Masyarakat cepat melapor dan petugas juga cepat menangani sampai menjelang malam,” kata Hendrikus.
Menurutnya, penanganan kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar tuntas karena bara dapat masih bertahan di dalam lapisan gambut.
Karena itu, pembasahan menjadi bagian penting dalam proses pemadaman. Tanpa pembasahan yang maksimal, api berpotensi kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau di lahan gambut tidak mudah sampai tuntas. Kalau tidak dilakukan pembasahan, api berpotensi muncul kembali. Apalagi banyak titik api, sehingga mau tidak mau petugas harus berpindah-pindah,” jelasnya.
Hendrikus menyebut, petugas akan kembali melakukan pembasahan apabila terdapat kesempatan, terutama pada bagian lahan yang sebelumnya telah ditangani. Hal ini dilakukan untuk memastikan bara api tidak kembali menyala.
Namun, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam penanganan karhutla. Banyaknya titik kebakaran membuat petugas harus membagi kekuatan untuk menangani sejumlah lokasi secara bersamaan.
“Kalau ada kesempatan, kami kembali untuk melakukan pembasahan. Karena personel juga terbatas dan titik apinya banyak,” ujarnya.
Dalam penanganan karhutla di Tegal Sari, BPBD Kota Palangka Raya turut berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Manggala Agni serta melibatkan tambahan enam regu relawan.
Hendrikus menegaskan, penanganan karhutla akan jauh lebih mudah apabila api diketahui sejak masih kecil. Untuk itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap di sekitar lingkungan mereka.
“Lebih mudah ditangani saat api masih kecil. Karena kalau sudah besar, penanganannya tentu lebih sulit,” tuturnya.
Selain upaya pemadaman, ia mengingatkan pemilik lahan agar tidak lepas tangan terhadap kondisi lahannya, khususnya selama musim kemarau. Pemilik lahan dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan lahannya tidak menjadi sumber kebakaran.
“Pemilik lahan wajib bertanggung jawab atas lahannya,” tegas Hendrikus.
Ia menambahkan, kondisi cuaca yang sudah cukup lama tidak diguyur hujan turut menjadi tantangan dalam penanganan karhutla. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar. Karena itu, upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan bersama, terutama pada lahan-lahan yang berada dekat dengan permukiman warga. (jef)
Di tengah hiruk-pikuk kota, keberadaan ruang terbuka hijau menjadi napas segar sekaligus rumah kedua bagi…
Udara terasa membakar kulit. Suhu panas yang menyengat ditambah kabut asap membuat siapa saja mendambakan…
Siapa bilang liburan menyenangkan harus mahal dan jauh? Di tengah hiruk-pikuk kesibukan, terselip sebuah tempat…
Penyidik mendalami Peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA)…
Wajah kawasan perkantoran di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, bakal berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas…
PT PLN (Persero) menjelaskan pemadaman listrik yang masih terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan…