Categories: Nasional

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU, Polda Metro Jaya Sebut Diumumkan dalam Waktu Dekat

PROKALTENG.CO-Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kombes Budi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam (10/7). Dia menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Kemudian memanggil dan memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut.

”Bukan malam ini tapi akan dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka, dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya,” ucap Budi.

Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa dari de’Clan Signature Cafe, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas dokumen dan uang. Setelah dijumlahkan, uang tersebut mencapai Rp 60 miliar. Seluruhnya terbagi atas pecahan rupiah, USD, dan SGD.

”Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar,” ucap Totok kepada awak media.

Di lokasi yang berdekatan, polisi juga mengamankan barang bukti uang dari Koin Money Changer. Jumlahnya sebanyak Rp 7,2 miliar. Uang sebanyak itu terdiri atas pecahan uang asing dan rupiah. Seluruh barang bukti tersebut lantas dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

”Sementara barang bukti sudah kami sita, saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Uni Eropa Tuding Instagram dan Facebook Bikin Kecanduan, Meta Terancam Denda Raksasa

Komisi Eropa menilai Meta belum mengatasi risiko desain adiktif pada platform Instagram dan Facebook.

2 hours ago

Tuti Marheni Siap Perjuangkan Aspirasi Petani dan Pembangunan Infrastruktur

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Tuti Marheni, melaksanakan kegiatan reses di Aula Kantor Kecamatan…

3 hours ago

Sempat Viral, Ulah Pengendara di Banjarmasin Mengancam Pakai Airsoft Gun Berakhir Damai

Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan dua pengemudi mobil di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, viral di…

3 hours ago

Bupati Heriyus Resmi Tutup Sinode Umum XXV GKE 2026

Pelaksanaan Sinode Umum Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) XXV Tahun 2026 resmi ditutup oleh Bupati Murung…

3 hours ago

Siapkan Posko untuk Warga Terdampak, Kelurahan Fokus Rampungkan Pendataan Korban Secara Maraton dan Akurat

Pemerintah Kelurahan Pahandut langsung bergerak cepat merespons musibah kebakaran hebat di belakang bekas Hotel Rahman,…

4 hours ago

Tren Jam Tangan Mewah Merebak di Surabaya: Kolektor Rela Rogoh Kocek Ratusan Juta

Tren jam tangan luxury masih menunjukkan geliat positif di Surabaya. Meski bukan kebutuhan primer, minat masyarakat terhadap arloji premium tetap…

4 hours ago