
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengenakan rompi oranye usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026).
PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, pada Kamis (9/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Ma’ruf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Usai menjalani pemeriksaan, Ma’ruf terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Meski demikian, Ma’ruf masih sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak siang.
Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Ma’ruf mengatakan dirinya telah memberikan berbagai penjelasan kepada penyidik KPK.
Menurutnya, seluruh informasi yang diminta penyidik telah disampaikan agar perkara yang sedang ditangani menjadi lebih jelas.
“Baik, sudah tadi dimintai banyak informasi. Jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujar Ma’ruf kepada wartawan.
Dalam kesempatan terpisah, ia kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang menjadi materi pemeriksaan.
Penahanan terhadap Ma’ruf dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa dirinya sebanyak dua kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada akhir Juni 2026 sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.
KPK menilai proses penyidikan telah memenuhi kebutuhan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Page: 1 2
Komisi Eropa menilai Meta belum mengatasi risiko desain adiktif pada platform Instagram dan Facebook.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Tuti Marheni, melaksanakan kegiatan reses di Aula Kantor Kecamatan…
Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan dua pengemudi mobil di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, viral di…
Pelaksanaan Sinode Umum Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) XXV Tahun 2026 resmi ditutup oleh Bupati Murung…
Pemerintah Kelurahan Pahandut langsung bergerak cepat merespons musibah kebakaran hebat di belakang bekas Hotel Rahman,…
Tren jam tangan luxury masih menunjukkan geliat positif di Surabaya. Meski bukan kebutuhan primer, minat masyarakat terhadap arloji premium tetap…