Categories: Nasional

Banding 4 Prajurit TNI Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Pelaku Batal Dipecat

PROKALTENG.CO – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memutus banding yang diajukan empat prajurit TNI dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam putusan tersebut, hukuman dua terdakwa dikurangi dan sanksi pemecatan dari dinas militer terhadap Serda Edi Sudarko serta Lettu Budhi Hariyanto Widhi tidak lagi diberlakukan.

Informasi mengenai putusan tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) pada Jumat (4/9).

Mereka mendapat kabar itu dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Total ada 4 poin yang menjadi sorotan TAUD. Yakni perubahan vonis sebagai berikut:

Serda Edi Sudarko, yang dalam putusan tingkat pertama dijatuhi pidana 3 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer kemudian pidana dikurangi menjadi 2 tahun 6 bulan penjara dan tanpa disertai sanksi pemecatan;

Lettu Budhi Hariyanto Widhi, yang dalam putusan tingkat pertama dijatuhi pidana 2 tahun 6 bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer kemudian pidana dikurangi menjadi 2 tahun penjara tanpa disertai sanksi pemecatan;

Kapten Nandala Dwi Prasetya, yang dalam putusan tingkat pertama dijatuhi pidana 2 tahun penjara tanpa dipecat, kemudian pada tingkat banding tidak ada perubahan vonis.

Lettu Sami Lakka, yang dalam putusan tingkat pertama dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara tanpa dipecat, kemudian pada tingkat banding tidak ada perubahan vonis.

Atas putusan banding tersebut, TAUD menyampaikan pernyataan sikap secara tegas.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota, Seluruh OPD Palangka Raya Diterjunkan Tangani Karhutla

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, Pemko Palangka Raya mengerahkan seluruh OPD beserta sarana tandon air dan…

5 hours ago

DPRD Palangka Raya Minta Perekrutan Relawan Karhutla Prioritaskan Usia di Bawah 40 Tahun

DPRD Palangka Raya meminta pemerintah memprioritaskan warga usia produktif di bawah 40 tahun serta memberikan…

5 hours ago

Jarak Pandang Terhalang Asap, Pesawat OMC Karhutla di Kalteng Terkendala Terbang

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karhutla di Kalteng terkendala penerbangan akibat jarak pandang terhalang kabut…

5 hours ago

AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Yuk Cek 7 Posisi dan Syaratnya

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia resmi membuka…

7 hours ago

3 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Terjebak di Bangkai Kapal

Tiga korban KM Virgo Transport 8 berhasil dievakuasi tim penyelam TNI AL dari sekitar bangkai…

7 hours ago

Garudayaksa FC Imbangi Persebaya 1-1, Gol Hamra Hehanussa Buyarkan Kemenangan Green Force

Garudayaksa FC menahan imbang Persebaya Surabaya 1-1 pada pekan ketiga Super League 2026/2027 di Stadion…

7 hours ago