
Mobil sport disita dari kediaman Wamen Imipas Silmy Karim, Jumat (5/6).
PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai unit kendaraan hingga valuta asing (valas) setelah menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6).
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Berbagai unit kendaraan yang disita dari rumah Silmy Karim di antaranya, dua unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya.
Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN.
Lebih lanjut, KPK menduga berbagai barang bukti yang disita berkaitan dengan dugaan korupsi izin tinggal WNA.
“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” tegasnya.
PLN membekali 21 warga Biih keterampilan mengolah durian menjadi dodol untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil…
Pemerintah Kota Palangka Raya. Memastikan hingga saat ini masih mempertahankan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Said Iqbal resmi menjadi penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto…
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada pegelola klub malam agar tidak…
YBM PLN UID Kalselteng menyalurkan 130 paket daging kurban kepada santri dan warga prasejahtera di…
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, meluapkan penyesalannya usai gagal merebut gelar juara Indonesia…