Categories: Nasional

Mukhtarudin Tegaskan Negara Harus Hadir Langsung Lindungi PMI dan WNI di Luar Negeri

PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan negara harus hadir secara langsung, terpadu, dan berorientasi pada tindakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Pesan itu disampaikan Mukhtarudin dalam Forum “Pasti Ada Solusi” yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan sejumlah kementerian dan unsur perwakilan Indonesia di Malaysia, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh, serta Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo.

Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Forum “Pasti Ada Solusi” yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026).(IST)

Bagi Mukhtarudin, pertemuan lintas kementerian tersebut menandai cara baru pemerintah dalam menangani persoalan PMI.

Pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan aturan dan prosedur dari pusat, tetapi perlu turun langsung mendengar persoalan masyarakat sekaligus menghadirkan kementerian yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.

Dia menjelaskan, kegiatan ‘Pasti Ada Solusi’ yang dibahas oleh Kementerian Hukum ini adalah terobosan sekaligus gebrakan luar biasa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri.

“Kita menghadirkan kementerian-kementerian sebagai pengampu utama permasalahan untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada. Ini bukan hanya kolaborasi administratif, tetapi langsung kolaborasi aksi,” ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, keberadaan sejumlah menteri dalam satu forum tidak boleh berhenti sebagai simbol koordinasi.

Setiap persoalan yang dibawa PMI maupun WNI harus ditindaklanjuti oleh kementerian sesuai tugas dan kewenangannya.

“Kalau ada masalah, datanglah menyampaikan kepada kedutaan. Datanglah menyampaikan keluhan, termasuk kepada kami semua sebagai pembantu Bapak Presiden,” tegas Mukhtarudin.

Page: 1 2 3 4 5 6

M Hafidz

Recent Posts

Tumbangkan Australia 2-0, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2027

Timnas Indonesia U-20 berhasil melaju ke putaran final Piala Asia U-2027. Kepastian itu didapat setelah…

6 minutes ago

Penanganan Karhutla Maksimal, Pemkab Mura Jamin Kebutuhan Air Bersih untuk Warga

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmen, menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menjamin…

41 minutes ago

Isu Pungli Tunjangan Guru 3T, Disdik Kalteng Pastikan Kabar Setoran Rp500 Ribu Tidak Benar

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik) Kalteng angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebut adanya…

48 minutes ago

Marak Diserang Konten Negatif, Gubernur Agustiar Sabran Pilih Fokus Tangani Karhutla dan Rakyat

Maraknya konten-konten negatif yang menyerang di berbagai platform media sosial, baik sebagai Gubernur Kalteng maupun…

1 hour ago

Hingga Hari ke 7 Belum Ditemukan, Pencarian Ujianto di Batara Dihentikan Dilanjutkan Pemantauan

Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap Ujianto (70), warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito…

2 hours ago

Tujuh Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Terdampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak pada jadwal pergerakan pesawat di sejumlah wilayah

2 hours ago