“Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan,”ungkapnya.
Mukhtarudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah muncul.
Negara, kata dia, harus mampu mengantisipasi dan menyelesaikan akar masalah sejak awal sehingga kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini bukan sekadar menyelesaikan dokumen. Ini adalah upaya memastikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi setiap warga negaranya,” pungkas Mukhtarudin. (tim)
Warga Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia yang mengapung…
Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di Desa Tamiang, Lamandau.
BPK Kamboja berharap dukungan mobil tangki untuk memperkuat penanganan kebakaran.
Distanketpang menargetkan 8.000 HPR divaksin hingga Desember 2026.
Kebakaran lahan menjalar hingga menghanguskan rumah warga di Jalan Tjilik Riwut Km 13.
Pemko Palangka Raya memperkuat KDKMP untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.