
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam. Ke delapan tersangka diduga melakukan pemerasan pengurusan keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).
“Sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya gratifikasi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Budi menyebut, dari delapan orang yang menyandang status tersangka, terdapat nama pejabat tinggi Kabinet Merah Putih, yakni Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Jeratan hukum itu berkaitan status Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
“Saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” ucap Budi.
Gubernur Kalteng menyoroti hidran yang tidak berfungsi saat kebakaran Gedung Kesra.
Kelangkaan BBM eceran membuat sejumlah pengendara di Nanga Bulik terpaksa mendorong motor menuju SPBU.
Antrean BBM di SPBU Talenta memanas hingga pengantri mengambil Mandau dari dalam mobil.
Gedung Kesra di kompleks Kantor Gubernur Kalteng hampir ludes terbakar.
Pertamina menambah suplai Pertalite dan memperpanjang jam operasional SPBU di Lamandau.
Lapas Narkotika Kasongan menyalurkan sembako, kasur, dan bantal ke Panti Asuhan Al-Khairat.