Categories: Nasional

Selain Wamen Imipas Silmy Karim, Ini 8 Tersangka yang Terjerat Dugaan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang asing, serta logam mulai yang diruga berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Budi menyebut, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara, pada Rabu (3/6) malam.

“Artinya para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan memenuhi unsur Pasal-Pasal tersebut, baik Pasal 12 e maupun Pasal 12 B. Artinya semua unsurnya sudah terpenuhi,” pungkasnya.(jpg)

Page: 1 2 3

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Nasi Bakmoy Ayam Tahu

Bagi pencinta makanan berkuah hangat, Nasi Bakmoy Ayam Tahu bisa menjadi pilihan menu yang patut…

3 hours ago

Penne Pasta Ayam Geprek Cabe Ijo! Fusion Unik yang Pedas dan Gurih

Perpaduan kuliner Italia dan Indonesia memang sering menghasilkan kreasi yang tak terduga. Salah satunya adalah…

3 hours ago

Fish and Corn Egg Rice

Bagi yang sedang mencari ide makan praktis tetapi tetap lengkap gizinya, Fish and Corn Egg…

3 hours ago

Menjaga Nyala Ekonomi Rakyat

DI tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global yang tengah berlangsung, Indonesia menghadapi tantangan krusial…

4 hours ago

Timnas Indonesia vs Oman: Kesempatan John Herdman Akhiri Puasa Kemenangan Selama 38 Tahun

Timnas Indonesia memiliki catatan yang cukup unik saat menghadapi Oman. Skuad Garuda pernah begitu dominan…

4 hours ago

Via Vallen Bingung Mau Posting di Medsos, Jadi Lebih Sensitif

Via Vallen sudah lama bermain media sosial. Dia adalah salah satu publik figur dengan nama…

4 hours ago