Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang asing, serta logam mulai yang diruga berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Budi menyebut, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara, pada Rabu (3/6) malam.
“Artinya para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan memenuhi unsur Pasal-Pasal tersebut, baik Pasal 12 e maupun Pasal 12 B. Artinya semua unsurnya sudah terpenuhi,” pungkasnya.(jpg)
Bagi pencinta makanan berkuah hangat, Nasi Bakmoy Ayam Tahu bisa menjadi pilihan menu yang patut…
Perpaduan kuliner Italia dan Indonesia memang sering menghasilkan kreasi yang tak terduga. Salah satunya adalah…
Bagi yang sedang mencari ide makan praktis tetapi tetap lengkap gizinya, Fish and Corn Egg…
DI tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global yang tengah berlangsung, Indonesia menghadapi tantangan krusial…
Timnas Indonesia memiliki catatan yang cukup unik saat menghadapi Oman. Skuad Garuda pernah begitu dominan…
Via Vallen sudah lama bermain media sosial. Dia adalah salah satu publik figur dengan nama…