Categories: Entertainment

Alami Kerugian Capai Rp25,2 Miliar, Diana Pungky Laporkan Mantan Asprinya ke Polda Metro Jaya

Artis Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan. Dalam laporan tersebut, Diana mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25,2 miliar akibat dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangannya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana Pungky terhadap YS. Laporan polisi tersebut didaftarkan pada 1 Juli 2026.

“Benar, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap saudari YS dan pihak lainnya,” kata Onkoseno kepada wartawan.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, YS adalah orang yang dipercaya untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran dan kebutuhan keuangan milik Diana Pungky. Namun dalam perjalanannya, dana yang dikelola diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah sangat besar.

“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana penipuan. Berdasarkan laporan, modus dari terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, di mana penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelas Onkoseno.

Ia menyebut, YS memiliki posisi sebagai kepala pengurus rumah tangga yang diberi kepercayaan penuh oleh Diana Pungky untuk mengurus berbagai transaksi keuangan. Kepercayaan tersebut diduga justru disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” ujar Onkoseno.

Akibat dugaan penyalahgunaan tersebut, Diana Pungky mengalami kerugian bernilai fantastis mencapai Rp 25 miliar lebih. “Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar,” katanya.

Untuk memperkuat laporan polisi yang dibuat, Diana Pungky melengkapinya dengan sejumlah bukti. Ia menyerahkan sejumlah dokumen berupa rekening koran dan dokumen transaksi keuangan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan serta menganalisis seluruh alat bukti yang telah diterima. Polisi juga akan mendalami aliran dana dan peran dari setiap pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” tutur Onkoseno.(jpc)

Indar

Recent Posts

PBMI Perkuat SDM Muaythai, 80 Pelatih, Wasit, dan Juri Ikuti Sertifikasi Nasional

PBMI menggelar Sertifikasi Nasional bagi 80 pelatih, wasit, dan juri Muaythai sebagai upaya membangun SDM…

15 minutes ago

Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan 
Madura, 250 Penumpang Dievakuasi

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Madura saat mengangkut sekitar 250 penumpang. Tim SAR…

1 hour ago

Tim PLN Turun Padamkan Karhutla, Lindungi Lingkungan dan Jalur Transmisi Listrik

PT PLN (Persero) bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang…

2 hours ago

KADIN Kalteng Apresiasi Langkah Presiden
 Pangkas BUMN, Nilai Buka Peluang Besar bagi
Swasta

Kadin Kalteng menilai kebijakan rasionalisasi BUMN menjadi momentum memperkuat peran swasta, mendorong UMKM, dan menciptakan…

4 hours ago

Faridawaty: Pemerataan Pembangunan Harus Jadi Prioritas di Kalteng

Faridawaty mendorong pemerataan pembangunan di Kalteng melalui penguatan infrastruktur, SDM, dan kebijakan yang berpihak pada…

6 hours ago

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Kebakaran yang Melanda Kompleks Pasar Besar Palangka Raya

Kebakaran di Pasar Besar Palangka Raya menghanguskan delapan rumah dan satu barak. Polisi masih menyelidiki…

7 hours ago