Selain memperkuat pengawasan, Sutik juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios resmi penyalur pupuk mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini mampu meningkatkan pemahaman seluruh pihak sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Ia menambahkan, transparansi dalam proses distribusi juga harus menjadi perhatian agar setiap kuota pupuk dapat dipantau dengan baik mulai dari tingkat distributor hingga diterima oleh petani.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan pengawasan yang berlapis, penyimpangan diharapkan dapat diminimalkan.
“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. (zia/ans/kpg)
Page: 1 2
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memastikan pelaksanaan kerja sama publikasi dengan…
Polres Pulang Pisau menetapkan enam tersangka kasus Karhutla di Tumbang Nusa setelah memeriksa 15 saksi…
Sebuah truk trailer bermuatan tiga unit ekskavator terbalik di tanjakan Bukit Angker, Kecamatan Delang, Kabupaten…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, mengundang Manager ULP PLN Barito Utara, Pandu Andoka,…
Anggota DPRD Murung Raya Lita Norfiana himbau masyarakat berhati-hati dalam musim kemarau. Sebab sering terjadi…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga…