Categories: DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah  (Kalteng) kembali menjadi perhatian.

Komisi II DPRD  Kalteng meminta pengawasan penyaluran pupuk diperketat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus benar-benar terjamin dan disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan subsidi benar-benar sampai kepada sasaran.

Sutik menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan distribusi.

Ia juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran penting agar sistem pengawasan diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.

Praktik yang kerap ditemukan, lanjut Sutik, adalah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli sesuai harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kondisi tersebut bukan hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah dibiayai pemerintah.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Calon Rektor UPR Kantongi Nomor Urut, Pilrek Masuk Tahap Penentuan

Pilrek UPR memasuki tahap penentuan. Nomor urut tiga calon rektor resmi ditetapkan sebelum berlanjut ke…

9 hours ago

KAHMI Palangka Raya Desak Evaluasi Total Sistem Kelistrikan Kalteng

KAHMI Kota Palangka Raya mendesak pemerintah dan PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di…

10 hours ago

Dampak Pemadaman Listrik, Peternak Ayam Merugi Jutaan Rupiah Setiap Hari

Krisis pasokan listrik yang melanda Palangka Raya beberapa hari terakhir membawa pukulan telak bagi sektor…

10 hours ago

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026 resmi dibuka sebagai ajang pembinaan atlet…

10 hours ago

Kisah Remaja Pulang Pisau Viral, Disdik Kalteng Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

Kisah remaja asal Pulang Pisau yang terancam putus sekolah karena faktor ekonomi mendapat respons cepat…

10 hours ago

Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalteng Bangun Sumur Bor dan Normalisasi Kanal di Tumbang Nusa

Pemprov Kalteng membangun tiga sumur bor dan menormalisasi kanal di Tumbang Nusa guna memperkuat mitigasi…

11 hours ago