
Maryani Sabran
PROKALTENG.CO – Laju pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Di tengah meningkatnya pembangunan infrastruktur dan investasi, budaya peduli lingkungan dinilai harus menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat agar pembangunan tetap berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Maryani Sabran menegaskan keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik. Menurutnya, kemampuan menjaga kelestarian alam juga menjadi indikator penting demi menjamin kualitas hidup masyarakat di masa depan.
“Kesadaran itu perlu terus diperkuat agar laju pembangunan tidak mengabaikan kelestarian alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.
Maryani menilai meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan merupakan modal positif yang harus terus diperkuat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar peluang Kalteng mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan.
Menurutnya, paradigma pembangunan saat ini harus menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan.
Pembangunan, kata dia, tidak cukup hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga harus memberikan manfaat jangka panjang melalui pelestarian sumber daya alam.
Ia menegaskan tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah.
Dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Page: 1 2
KADIN Kalteng periode 2026–2031 resmi dilantik. Gubernur Agustiar Sabran mendorong KADIN menghadirkan investasi nyata untuk…
Buat banyak orang, memulai hari rasanya belum lengkap tanpa secangkir kopi. Entah itu americano sebelum berangkat kerja,…
Menjadi orang tua tunggal atau single mother selama lebih dari satu dekade sejatinya bukanlah perjalanan…
Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama mencatat kejutan besar dengan menjadi yang tercepat pada sesi practice…
Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi…
Sebuah rumah kayu berukuran 6 x 12 meter di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota…