
Ilustrasi kebakaran rumah
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah rumah kayu berukuran 6 x 12 meter di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ludes dilalap api pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.
Rumah yang ditempati Miska beserta anak ini, diduga terbakar akibat korsleting listrik. Pemilik bangunan, Sariah (48), menjelaskan penghuni rumah sudah keluar sejak pukul 19.00 WIB menuju kawasan Km 12, sehingga tidak ada orang di lokasi saat api mulai muncul.
“Rumah adik saya yang terbakar. Kami sedang keluar sekitar pukul 19.00 WIB, jadi dua rumah sama-sama kosong. Untung petugas cepat datang sehingga api tidak menjalar ke rumah saya yang beton,” ujarnya kepada Prokalteng.co.
Api diketahui pertama kali terlihat di bagian tengah bangunan. Berkat kedatangan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api tidak sempat merembet ke rumah sebelahnya yang terbuat dari bahan beton.
Akibat peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Selain bangunan, sejumlah dokumen penting termasuk ijazah juga turut hangus terbakar.
Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang, dengan dugaan sementara mengarah pada hubungan arus pendek listrik. (jef)
KADIN Kalteng periode 2026–2031 resmi dilantik. Gubernur Agustiar Sabran mendorong KADIN menghadirkan investasi nyata untuk…
Buat banyak orang, memulai hari rasanya belum lengkap tanpa secangkir kopi. Entah itu americano sebelum berangkat kerja,…
Menjadi orang tua tunggal atau single mother selama lebih dari satu dekade sejatinya bukanlah perjalanan…
Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama mencatat kejutan besar dengan menjadi yang tercepat pada sesi practice…
Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi…
Dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan yang mengemuka di tingkat pusat dinilai berpotensi berdampak hingga…