
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dapat patuh terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, menjaga kedisiplin dalam menjalankan aturan menjadi kunci utama dalam pencegahan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Muhajirin menilai permasalahan penyelewangan dalam proses pengadaan barang dan jasa bukan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah. Ia mengatakan integritas masing-masing individu sering menjadi problematika dalam birokrasi tersebut.
“Masalah itu memang bukan hanya hari ini, dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang itu terlalu mudah untuk mencari jalan pintas itu, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu maunya instan,” ujarnya kepada awak media di ruang komisi DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Legislator dari partai Demokrat itu pun menegaskan pengelolaan birokrasi pemerintahan akan berjalan lancar apalagi administrasi dijalankan sesuai prosedural dan ketentuan yang ada.
Harga cabai di Lamandau sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram. Pemkab Lamandau pun memperkuat produksi…
Peluang Adhyaksa FC, menjadikan Palangka Raya sebagai markas untuk mengarungi kompetisi Super League musim depan…
Diragukan mampu melunta, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuktikan keahliannya di Sungai Ciliwung sekaligus mempromosikan…
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri Munas XVIII HIPMI di Bandar Lampung dan menyampaikan optimisme…
Bapperida Kalteng menggelar Rakor pengelolaan wilayah berbasis ekosistem untuk menyelaraskan upaya konservasi, ketahanan pangan, dan…
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas…