Selain itu, pihaknya menilai masa transisi perubahan Perda harus dimanfaatkan secara optimal untuk penataan organisasi, penyesuaian jabatan, serta penyusunan regulasi teknis agar pelaksanaan tugas dan fungsi BPBD tetap berjalan efektif.
“Kami meminta pemerintah daerah memastikan struktur baru ini tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun gangguan terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana yang selama ini telah berjalan,” terangnya.
Dikatakannya bahwa Fraksi PDIP juga mendorong penguatan koordinasi antara perangkat daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat agar fungsi koordinasi serta komando BPBD dapat berjalan lebih efektif.
“Penyesuaian kelembagaan ini wajib berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan masyarakat dari risiko bencana, percepatan penanganan keadaan darurat, kesiapan sumber daya aparatur, serta kebutuhan anggaran yang timbul akibat penyesuaian kelembagaan ini,” pungkas Yoga.(pan)
Page: 1 2
Kabut asap pekat karhutla memicu pembatalan empat jadwal penerbangan Lion Air dan Batik Air di…
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marah (Geram) menggelar aksi di Kantor Wali Kota…
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama…
Sebanyak 11 kades dari Katingan dan Pulang Pisau mengadu ke DPRD Kalteng terkait anjloknya alokasi…
DPRD Kota Palangka Raya siap membedah rincian program RAPBD 2027 bersama Pemko Palangka Raya pekan…
Kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan signifikan pada Selasa (6/10/2026). Berdasarkan data Grafik…