Selain itu, pihaknya menilai masa transisi perubahan Perda harus dimanfaatkan secara optimal untuk penataan organisasi, penyesuaian jabatan, serta penyusunan regulasi teknis agar pelaksanaan tugas dan fungsi BPBD tetap berjalan efektif.
“Kami meminta pemerintah daerah memastikan struktur baru ini tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun gangguan terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana yang selama ini telah berjalan,” terangnya.
Dikatakannya bahwa Fraksi PDIP juga mendorong penguatan koordinasi antara perangkat daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat agar fungsi koordinasi serta komando BPBD dapat berjalan lebih efektif.
“Penyesuaian kelembagaan ini wajib berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan masyarakat dari risiko bencana, percepatan penanganan keadaan darurat, kesiapan sumber daya aparatur, serta kebutuhan anggaran yang timbul akibat penyesuaian kelembagaan ini,” pungkas Yoga.(pan)
Page: 1 2
DI TENGAH perkembangan teknologi dan komunikasi digital yang semakin cepat, cara masyarakat menggunakan bahasa juga…
Kabar baik bagi para penggemar Nintendo di Indonesia. Nintendo memastikan konsol Nintendo Switch dan generasi…
Ban merupakan satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Artinya, sebaik apa pun…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru…
Rapat Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf kembali diusulkan sebagai Rektor periode 2027–2031. Dukungan tersebut turut…
Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu lonjakan harga eceran secara drastis di Kabupaten…