“Adapun belanja daerah berhasil terealisasi sebesar Rp 2,5 triliun dari total anggaran Rp 2,8 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp702,2 miliar lebih,” sebut Maulana pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus.
Meski pihak Banggar DPRD menyetujui Raperda tersebut, Maulana menyebut pihaknya turut memberikan lima catatan dan saran penting kepada pihak eksekutif. Yakni meminta Bupati Murung Raya segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Selain itu Maulana mengharapkan pemerintah daerah kedepannya lebih berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam merealisasikan anggaran di setiap perangkat daerah guna meminimalisir kesalahan administrasi.
“Kami juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak tahap awal serta pengawasan yang ketat, khususnya untuk program-program yang membutuhkan alokasi anggaran relatif besar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Maulana juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian dan pendampingan khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tingkat penyerapan anggaran masih rendah.
Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Katingan memperkuat koordinasi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu…
Langit Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tampak menguning dan diselimuti kabut asap pekat pada Rabu…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 2027 mendatang.…
Polsek Bukit Batu terus mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot…
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau terus memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh jajarannya terbebas dari praktik…
Matahari siang itu tak lebih dari sebuah lingkaran jingga samar yang meredup di langit Kabupaten…