Menurut Bebie, pengurangan jumlah tenaga PPPK secara signifikan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah dalam menetapkan kebijakan terkait tenaga PPPK, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung secara optimal.
“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK. Selama ini mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas pemerintah dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut, juga menegaskan kesiapan DPRD Kabupaten Murung Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga PPPK, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya tetap berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.(pan)
Page: 1 2
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai China Open 2026. Ganda putra Indonesia…
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),…
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi…
Pemadaman listrik di Kalimantan Tengah menjadi momentum untuk mengevaluasi keandalan sistem kelistrikan.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam…
Banyak orang menganggap kesuksesan identik dengan memiliki kekayaan melimpah, sering bepergian ke berbagai negara, atau…