
Bebie
PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) guna menghadirkan payung hukum yang jelas bagi pelaksanaan program CSR di daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya yang berlangsung di Ruang Kerja Bapemperda DPRD Murung Raya, Senin (8/6/2026).
Kegiatan itu melibatkan anggota Bapemperda bersama sejumlah pihak terkait untuk menyusun kerangka dasar dan materi muatan dalam regulasi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mengatakan. penyusunan Raperda CSR bertujuan agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kegiatan rapat ini untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan Raperda CSR agar dapat mengakomodasi berbagai perspektif dan masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Menurut Bebie, keberadaan regulasi CSR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosialnya.
Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan CSR diharapkan dapat lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menilai program CSR memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian lingkungan.
Karena itu, penyusunan Raperda CSR harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan riil masyarakat di Murung Raya.
Page: 1 2
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya memperkuat edukasi jaminan sosial melalui kegiatan Community Battle.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan…
Lapas Narkotika Kasongan menggelar CKG dan skrining TB bagi WBP sebagai langkah deteksi dini.
Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta seluruh warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kabut asap, akibat kebakaran hutan…
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Satpoldam, PDAM hingga masyarakat setempat. Akhirnya berhasil…
Karhutla di seberang Sungai Lamandau meluas, sementara akses petugas menuju titik api terkendala.