Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap regulasi yang sedang disusun mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sehingga program CSR dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Melalui payung hukum yang jelas, program CSR perusahaan diharapkan semakin terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tandasnya. (pan)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…