
Fitriadi
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Inflasi tahunan Kalimantan Tengah pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen. BPS mencatat beras menjadi komoditas…
BMKG mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah mewaspadai potensi karhutla pada 3–9 Agustus 2026 serta tidak melakukan…
BPBD Lamandau mendata kerusakan dan menghitung kerugian akibat kebakaran rumah di Desa Karang Taba sebagai…
Sidang perdana dugaan korupsi Pascasarjana UPR digelar Rabu (5/8). Kuasa hukum Yetrie Ludang menyiapkan eksepsi…
Kanwil Kemenkum Kalteng memulai rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dengan menggelar Turnamen Badminton antarpegawai di…
Timnas Indonesia akan menghadapi ujian berat saat menjamu Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di…