Akun Tiktok sejumlah SPPG seperti Pandeglang Cisata Pasireuri, Banten juga terlihat mengunggah surat yang menyebut pelaksanaan MBG dihentikan sementara mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Alasan penghentian disebut karena adanya kendala dana operasional.
Surat serupa juga beredar dari SPPG Ciomas Pagelaran, Kabupaten Bogor. Dalam surat itu disebutkan operasional dihentikan sementara akibat keterlambatan transfer dana operasional dari BGN kepada SPPG.
Beberapa unggahan video di media sosial di antaranya menyebut operasional dapur MBG dihentikan karena anggaran belum cair.
“Infonya, saat ini jumlah SPPG terlalu banyak, jadi mau dikurangi jumlahnya. Semoga dgn hal tersebut anggaran MBG bisa dikurangi, dan dialihkan ke hal yg lebih fundamental seperti pendidikan / kesehatan,” lanjut keterangan threads tersebut.
Namun hingga artikel ini dibuat, Kepala BGN, Nanik S Deyang, namun belum ada respons terkait hal ini.
Sebelumnya, dalam siaran pers pada Kamis (4/6) lalu, BGN sempat mengklaim bahwa informasi yang beredar mengenai penyaluran dana MBG dihentikan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
BGN memastikan seluruh layanan MBG tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi yang menyebut sejumlah SPPG dapat menghentikan operasional apabila dana yang tersedia tidak mencukupi.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGNsejak 2 Juni 2026.
Satlantas Polresta Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari kebiasaan berbahaya saat berkendara.
Kabar baik bagi warga Kota Palangka Raya. Pemadaman listrik bergilir ditargetkan berakhir mulai 5 Agustus…
PLN UID Kalselteng mengungkap pemadaman listrik bergilir di Kalteng dipicu gangguan pada tiga unit pembangkit…
PLN UID Kalselteng menargetkan pemadaman listrik bergilir di Kalteng berakhir pada 5 Agustus 2026 setelah…
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam penanganan…
Sidang perkara narkotika di PN Nanga Bulik mengungkap terdakwa diduga menjadi kurir sabu seberat 198,44…