Program tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian agar Elpiji bersubsidi dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran bantuan pemerintah.
“Elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk sektor rumah tangga, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Karena itu kami berharap sektor-sektor yang tidak berhak tidak lagi menggunakan Elpiji subsidi,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait aturan penggunaan Elpiji subsidi, sehingga penyaluran energi bersubsidi dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (adr)
Page: 1 2
Asisten rumah tangga (ART) berinisial EW melakukan aksi pencurian di rumah artis Angel Lelga. Dia…
Pemko Palangka Raya mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari penataan organisasi untuk mewujudkan…
DPRD Kalteng meminta Pemprov melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran perbaikan Jalan Jenderal Sudirman di Puruk…
Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengemudi ojol memiliki perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi…
Bhayangkara FC resmi mengumumkan penunjukan pelatih asal Spanyol Oscar Bruzon, sebagai nakhoda baru tim untuk…
Bursa transfer BRI Super League 2026/2027 mulai memanas. Salah satu nama yang kini menjadi perhatian…