Program tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian agar Elpiji bersubsidi dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran bantuan pemerintah.
“Elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk sektor rumah tangga, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Karena itu kami berharap sektor-sektor yang tidak berhak tidak lagi menggunakan Elpiji subsidi,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait aturan penggunaan Elpiji subsidi, sehingga penyaluran energi bersubsidi dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (adr)
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru…
Rapat Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf kembali diusulkan sebagai Rektor periode 2027–2031. Dukungan tersebut turut…
Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu lonjakan harga eceran secara drastis di Kabupaten…
Suasana di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara tampak khidmat pada Kamis…
Karhutla mengancam wilayah DAS Barito. Tim gabungan bergerak menangani titik api, sementara DPRD Kalteng menegaskan…
Empat inovasi Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang mudah, responsif, dan transparan.