“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaiannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Menurutnya, DPD PDIP Kalteng juga telah menyiapkan diri menghadapi seluruh tahapan proses hukum. Organisasi akan mengikuti setiap mekanisme yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
Kuasa hukum menegaskan keberadaan Satgas DPD PDIP Kalteng di lokasi bukan atas kepentingan pribadi, melainkan menjalankan penugasan resmi. “Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan DPP PDIP sehingga seluruh aktivitas di lapangan dilakukan dalam kapasitas kelembagaan,” tandasnya. (jef)
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke 24 Kabupaten Murung Raya yang…
PBMI menggelar Sertifikasi Nasional bagi 80 pelatih, wasit, dan juri Muaythai sebagai upaya membangun SDM…
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Madura saat mengangkut sekitar 250 penumpang. Tim SAR…
PT PLN (Persero) bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang…
Bali resmi menjadi tuan rumah semifinal dan final Piala Presiden 2026 setelah Ketua Steering Committee…
Kadin Kalteng menilai kebijakan rasionalisasi BUMN menjadi momentum memperkuat peran swasta, mendorong UMKM, dan menciptakan…