Categories: Pro Kalteng

PT Dwima Intiga dan PT Adaro Masuk Daftar Konsesi dengan Hotspot Tinggi Versi Walhi

Sementara pada sektor PBPH, jumlah hotspot terbanyak ditemukan di konsesi PT Dwima Intiga dengan 866 hotspot, disusul PT Kiani Lestari sebanyak 707 hotspot.

Adapun pada sektor pertambangan, jumlah hotspot tertinggi tercatat di konsesi PT Kideco Jaya Agung sebanyak 1.116 titik, PT Kaltim Prima Coal 863 titik, PT Antang Gunung Meratus 840 titik, PT Bhumi Rantau Energi 618 titik, dan PT Adaro Indonesia sebanyak 355 hotspot.

Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan data tersebut kembali menunjukkan bahwa akar persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan semata faktor cuaca, melainkan kegagalan negara dalam melindungi kawasan hutan dan gambut serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan.

“Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan,” tegas Uli.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan koreksi kebijakan secara menyeluruh. Presiden diminta memimpin evaluasi terhadap seluruh izin usaha, khususnya yang berada di kawasan gambut dan hutan alam, serta mencabut izin perusahaan yang terbukti bermasalah. Selain itu, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap biaya pemulihan ekosistem dan penanganan karhutla.

“Bahkan presiden dan DPR memiliki kewajiban melakukan koreksi, bahkan mencabut undang-undang yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam,” ujarnya.

Secara khusus, Walhi mengingatkan ancaman kabut asap di Kalimantan Tengah berpotensi lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya. Janang menyebut karhutla di Kalteng seperti “kaset rusak” yang terus berulang sejak 2015.

Menurutnya, berbagai kebijakan mitigasi bencana dan program restorasi gambut kehilangan efektivitas akibat terus bertambahnya proyek-proyek yang merusak bentang alam gambut.

“Berbicara karhutla di Kalteng ibarat pemutaran ulang kaset rusak. Peristiwa ini terus berulang sejak 2015. Kalteng sudah memiliki kebijakan mitigasi bencana dan program restorasi gambut, namun semuanya menjadi kurang efektif setelah berbagai proyek strategis masuk dan merusak kawasan gambut,” katanya.

Ia menambahkan kondisi tersebut diperparah oleh fenomena El Nino yang meningkatkan kerentanan lahan gambut terhadap kebakaran.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Indonesia vs Vietnam: Garuda Diunggulkan, Vietnam Tak Boleh Diremehkan

Timnas Indonesia akan menghadapi ujian berat saat menjamu Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di…

5 hours ago

Dukung BBKT-VII di Gunung Purei sebagai Momentum Memperkenalkan Budaya dan Tradisi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hasrat SAg memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas…

5 hours ago

Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Lewat MoU

Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan memperkuat pelindungan pekerja migran melalui MoU untuk memastikan akses JKN…

5 hours ago

Untuk Pendidikan, Bupati Barito Utara Serahkan Buku SIP Pintar dan Bantuan Rp2,6 Miliar

Angin segar berembus bagi dunia pendidikan di Kecamatan Montallat. Anak-anak usia dini hingga sekolah dasar…

5 hours ago

Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Pasar Besar Palangka Raya Rampung, BPBD Akui Sempat Kekurangan Personel

Tenda pengungsian korban kebakaran di kawasan Pasar Besar, Palangka Raya, akhirnya rampung didirikan.

5 hours ago

54 Korban Kebakaran Pasar Besar Palangka Raya Mulai Terima Bantuan

Sebanyak 54 warga korban kebakaran di Pasar Besar Palangka Raya mulai menerima bantuan dari Dinas…

8 hours ago