
Kebakaran satu unit rumah yang dijadikan ruko, satu warung, dan delapan kamar kos di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (29/7). (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran yang melanda kawasan Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (29/7/2026) dini hari, menghanguskan satu unit rumah yang dijadikan ruko, satu warung, serta delapan kamar kos.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp350 juta dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, usai api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya bersama tim damkar swakarsa dan para relawan, personel kepolisian langsung melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
“Identifikasi dilakukan untuk menghimpun informasi terkait kronologis terjadinya kebakaran dari para korban, saksi maupun warga yang berada di sekitar lokasi,” ujar Iyudi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan awal, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Api menghanguskan satu unit rumah yang dijadikan ruko, satu unit warung, serta delapan kamar kos.
“Dari informasi yang kami peroleh di lapangan, saat kejadian para penghuni sedang beristirahat. Mereka terbangun setelah merasakan hawa panas dan mendengar suara benda terbakar,” katanya.
Menurut Iyudi, para penghuni kemudian segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Setelah mengetahui terjadi kebakaran, mereka langsung keluar menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga. Selanjutnya petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan melakukan pemadaman hingga sekitar pukul 02.15 WIB,” tuturnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp350 juta.
“Korban jiwa nihil. Sementara untuk kerugian materiil berdasarkan pendataan awal diperkirakan sekitar Rp350 juta,” ungkap Iyudi.
Saat ini, penyidik Polsek Pahandut masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Sejumlah keterangan saksi dan barang bukti terus dikumpulkan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Page: 1 2
Inflasi tahunan Kalimantan Tengah pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen. BPS mencatat beras menjadi komoditas…
BMKG mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah mewaspadai potensi karhutla pada 3–9 Agustus 2026 serta tidak melakukan…
BPBD Lamandau mendata kerusakan dan menghitung kerugian akibat kebakaran rumah di Desa Karang Taba sebagai…
Sidang perdana dugaan korupsi Pascasarjana UPR digelar Rabu (5/8). Kuasa hukum Yetrie Ludang menyiapkan eksepsi…
Kanwil Kemenkum Kalteng memulai rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dengan menggelar Turnamen Badminton antarpegawai di…
Timnas Indonesia akan menghadapi ujian berat saat menjamu Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di…