Categories: Pro Kalteng

Alumni Soroti Persyaratan Administratif Pemilihan Rektor UPR 2026-2030

Krismes menilai bahwa kesetaraan sebuah jabatan tidak seharusnya hanya dilihat dari posisinya di struktur organisasi kampus. Hal yang jauh lebih penting adalah melihat tugas, wewenang, dan tanggung jawab nyata yang dijalankan seseorang saat memegang jabatan tersebut.

“Dalam perspektif administrasi pemerintahan, kesetaraan jabatan tidak selalu ditentukan oleh hierarki struktural semata. Kepala laboratorium juga merupakan pimpinan unit yang menjalankan fungsi pengelolaan dan kepemimpinan akademik secara langsung,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyatakan suatu jabatan tidak memenuhi syarat pengalaman memimpin harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak memihak, dan diumumkan secara terbuka.

Berdasarkan aturan-aturan kampus yang telah ia pelajari, seperti Statuta UPR dan Peraturan Senat UPR Nomor 10 Tahun 2026, ia yakin ada alasan yang sangat masuk akal untuk menjadikan jabatan Kepala Laboratorium sebagai pengalaman memimpin yang sah untuk mendaftar menjadi rektor.

Krismes berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilihan rektor ini mau berdiskusi dan menerima masukan dengan bijak. Menurutnya, sikap mau menerima kritik dan menghargai perbedaan pendapat adalah hal yang sangat penting untuk dijaga di lingkungan kampus.

“UPR sebagai institusi pendidikan tinggi harus menjadi teladan dalam menjunjung objektivitas, transparansi, dan budaya intelektual. Karena itu, setiap keputusan yang diambil perlu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Joni Bungai, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Senat Tertutup yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026.

“Dari delapan pendaftar, Senat UPR menetapkan empat orang lolos verifikasi, sementara empat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan,” ujar Prof. Joni dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Page: 1 2 3 4

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Akses Sulit dan Ancaman Krisis Air, Kendala Berat Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Desa Liku

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau kembali menemu tantangan berat. Tim…

3 hours ago

Pemkab Lamandau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta…

4 hours ago

Diduga Tabrak Lari, Pengendara Supra Seorang Perempuan Alami Luka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 20. Tepatnya di pertigaan Jalan Mahir…

4 hours ago

Respons Pidato Prabowo, Mukhtarudin Dorong Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin mendorong peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.

4 hours ago

Sebanyak 7 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Warga yang Kehilangan Bisa Cek ke Kantor Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk…

5 hours ago

TMMD Mengakselerasi Pemerataan Pembangunan di Daerah : Jaga, Dirawat dan Manfaatkan Sebaik-baiknya

Kodim 1017/Lamandau secara resmi menggelar upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-129 Tahun…

7 hours ago