Penanganan tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng sebagai bagian dari arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan mempercepat respons terhadap laporan kebakaran di wilayah Kalteng.
Melalui Dishut, penanganan di lapangan dilakukan bersama unsur terkait dengan menyesuaikan kondisi lokasi, terutama pada kawasan gambut yang memiliki potensi api menjalar di bawah permukaan.
Di sekitar titik kebakaran terdapat akses jalan dengan jarak sekitar 20 meter, sedangkan perkebunan kelapa sawit berada sekitar 100 meter dari lokasi.
Kawasan yang terbakar merupakan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga operasi pemadaman berakhir pukul 17.01 WIB, api belum dinyatakan padam total. Tim masih melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karakter gambut dalam memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan belum dilakukan secara menyeluruh.(tim)
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru…
Rapat Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf kembali diusulkan sebagai Rektor periode 2027–2031. Dukungan tersebut turut…
Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu lonjakan harga eceran secara drastis di Kabupaten…
Suasana di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara tampak khidmat pada Kamis…
Karhutla mengancam wilayah DAS Barito. Tim gabungan bergerak menangani titik api, sementara DPRD Kalteng menegaskan…
Empat inovasi Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang mudah, responsif, dan transparan.