Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(kpg)
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke 24 Kabupaten Murung Raya yang…
PBMI menggelar Sertifikasi Nasional bagi 80 pelatih, wasit, dan juri Muaythai sebagai upaya membangun SDM…
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Madura saat mengangkut sekitar 250 penumpang. Tim SAR…
PT PLN (Persero) bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang…
Bali resmi menjadi tuan rumah semifinal dan final Piala Presiden 2026 setelah Ketua Steering Committee…
Kadin Kalteng menilai kebijakan rasionalisasi BUMN menjadi momentum memperkuat peran swasta, mendorong UMKM, dan menciptakan…