Categories: Pro Kalteng

Rotasi Kejagung Sentuh Kalteng, Kajati hingga Empat Kajari Diganti

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.

Bagian dari Penyegaran Organisasi

Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.

Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(kpg)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Alasan Umum Mengapa Perempuan Berselingkuh dari Pasangannya

Perselingkuhan merupakan salah satu masalah yang paling kompleks dalam hubungan romantis. Ketika seseorang mengetahui pasangannya…

4 hours ago

Anak Muda dan Gaya Hidup Hedon: Ketika Nongkrong dan Tren Jadi Bagian Keseharian

Di tengah arus media sosial yang deras, kehidupan anak muda kini lebih dekat dengan berbagai tren. Dari tempat nongkrong yang sedang…

12 hours ago

14 Zona Megathrust Kepung Indonesia, Begini Kata Pakar Jepang

Indonesia kembali diingatkan mengenai risiko gempa besar setelah Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024…

13 hours ago

Tampil Maksimal, Barito Putera Masih Kalah dari Persela Lamongan 0-1

PS Barito Putera harus mengakui keunggulan Persela Lamongan di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada lanjutan…

13 hours ago

Lagi! Jenazah KM Virgo Transport 8 Ditemukan Terdampar di Pesisir Seruyan

Upaya pencarian korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 kembali membuahkan hasil.  ‎Tim SAR Gabungan…

13 hours ago

8 Oknum TNI dan Polri di Surabaya Terjaring Razia THM, Ada yang Kabur

Dentuman musik berhenti, puluhan personel gabungan TNI, Polri, imigrasi, hingga Satpol PP langusng merangsek masuk.…

13 hours ago