Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(kpg)
Page: 1 2
Perselingkuhan merupakan salah satu masalah yang paling kompleks dalam hubungan romantis. Ketika seseorang mengetahui pasangannya…
Di tengah arus media sosial yang deras, kehidupan anak muda kini lebih dekat dengan berbagai tren. Dari tempat nongkrong yang sedang…
Indonesia kembali diingatkan mengenai risiko gempa besar setelah Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024…
PS Barito Putera harus mengakui keunggulan Persela Lamongan di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada lanjutan…
Upaya pencarian korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 kembali membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan…
Dentuman musik berhenti, puluhan personel gabungan TNI, Polri, imigrasi, hingga Satpol PP langusng merangsek masuk.…