
Damang Pahandut, Wiliam (Agus Pramono/KPG)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).
Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.
Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.
Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, Zheze berjanji siap menerima sanksi adat.
“Satu kali lagi, jika melakukan lagi, dia bersedia dihukum sesuai adat,”kata Wiliam.
Ius sendiri merupakan pihak ketiga dalam artian pihak yang ikut-ikutan. Pokok permasalahan sendiri awalnya Ci Mehong dengan Zheze.
Page: 1 2
H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu…
AirNav Indonesia resmi menutup sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan tujuh bandara…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (6/9)…
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)