Ius sendiri tidak sepenuhnya menerima atas hasil itu. Namun menghargai. Ius pun menyampaikan uneg-unegnya.
Dia merasa belum sama sekali diperiksa untuk menyampaikan apa yang dirasakan. Belum menyampaikan bukti-bukti perilaku Zheze terhadap dirinya.
Wiliam pun menegaskan kenapa tidak memeriksa Ius. Menurut dia, pihaknya tidak memenuhi syarat memeriksa Ius.
Ius sendiri alamat sesuai KTP atau domisili, bukan di wilayah Pahandut. Jadi tidak mungkin pihak Kedamangan memeriksa yang bersangkutan.
“Kalau saya periksa Ius, saya yang disalahkan,”ungkapnya.
“Kalau mau jujur, dua duanya bisa dikenakan sanksi adat semua. Tidak ada yang salah tidak ada yang benar,”ucap Wiliam.
Jangan beranggapan jika orang yang melapor ke kedamangan itu adalah orang yang benar.
“Prinsip dari adat Dayak ini adalah perdamaian. Yang salah mohon maaf, yang merasa benar mengampuni. Seperti itu. Tidak ada asap jika tidak ada api,”tutupnya.(kpg)
Page: 1 2
Pencarian mengenai FF Kipas Beta, FF Kipas My ID, hingga FF Kipas Mod APK melonjak di berbagai platform pada…
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kabupaten Banjar. Insiden terbaru terjadi di Desa…
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendukung langkah Pemerintah Kota…
Tahap final pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) semakin dekat. Mengawal momen krusial ini, Badan…
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II Tahun…
Menjelang pemakaman Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026, perhatian publik tidak hanya tertuju…