
Damang Pahandut, Wiliam (Agus Pramono/KPG)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).
Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.
Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.
Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, Zheze berjanji siap menerima sanksi adat.
“Satu kali lagi, jika melakukan lagi, dia bersedia dihukum sesuai adat,”kata Wiliam.
Ius sendiri merupakan pihak ketiga dalam artian pihak yang ikut-ikutan. Pokok permasalahan sendiri awalnya Ci Mehong dengan Zheze.
Page: 1 2
Timnas Indonesia U-17 gagal mengamankan kemenangan pada laga perdana Garuda Championship Series 2026 usai ditahan imbang Malaysia U-17 dengan…
Pemadaman listrik bisa menjadi masalah ketika ponsel anda mulai kehabisan baterai. Terutama Jika kapasitas baterai…
Rem merupakan salah satu komponen paling vital pada mobil. Jika sistem pengereman mulai bermasalah, risikonya…
Personel Polres Katingan, Bripda Nopandri, ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada…
Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan keberhasilan dalam memburu pelaku penganiayaan berat,…
Jenazah Bripda Novandri Ramadhana akhirnya tiba di RS Bhayangkara, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.…