Categories: Lintas Borneo

Belum Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, BPBD Kalsel Percepat Persiapan Hadapi Kebakaran Musim Kemarau

PROKALTENG.CO-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kabupaten Banjar. Insiden terbaru terjadi di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, pada Rabu (1/7) siang.

APi tiba-tiba melalap area perkebunan dan semak belukar. Kobaran api sempat membesar dan membuat warga panik sebelum berhasil dipadamkan oleh relawan pemadam kebakaran.

Penjaga kebun, Rizal, bersama keluarganya, sempat berjibaku menggunakan air irigasi seadanya sebelum bantuan tiba. “Sekitar pukul 11 saya pulang dari kebun. Kemudian sekitar setengah satu saya mendapat kabar ada api di ujung kawasan. Saat saya lihat, apinya sudah membesar,” ujarnya.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Banjar, sedikitnya 0,5 hektare lahan hangus dalam kejadian tersebut.

Sisi lain, Data BPBD Banjar menunjukkan tren kebakaran meningkat tajam sepanjang Juni 2026. Dalam kurun 7–29 Juni, tercatat tujuh kejadian karhutla dengan total luas terdampak mencapai 45,1 hektare.

Kecamatan Martapura Barat menjadi wilayah paling parah, dengan kebakaran di Desa Sungai Batang yang menghanguskan 27,8 hektare lahan dalam satu insiden.

Selain itu, titik api juga muncul di Karang Intan (7 hektare), Martapura (3,3 hektare), Pengaron (1,5 hektare), dan Cintapuri Darussalam. Meski sebagian besar tidak menimbulkan korban jiwa, sisa api dan asap tipis masih terpantau di beberapa lokasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun ini harus diantisipasi serius. Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau 2026 diprediksi lebih panjang dan kering, dengan puncak pada Juli–September. “Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Enam kecamatan dipetakan sebagai wilayah paling rawan, yakni Martapura Barat, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, Gambut, Cintapuri Darussalam, dan Karang Intan. Lahan gambut di kawasan tersebut dinilai sangat rentan memunculkan titik panas (hotspot) saat kemarau.

Sekda menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggar yang terbukti memicu kebakaran. “Penegakan hukum secara profesional akan tetap dilakukan terhadap pelanggar yang memicu terjadinya kebakaran,” tandasnya.

BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah. “Kondisi saat ini sangat rawan dan panasnya ekstrem. Kita harus sama-sama mencegah agar tidak muncul titik api,” ujar Wasis.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota, Seluruh OPD Palangka Raya Diterjunkan Tangani Karhutla

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, Pemko Palangka Raya mengerahkan seluruh OPD beserta sarana tandon air dan…

4 hours ago

DPRD Palangka Raya Minta Perekrutan Relawan Karhutla Prioritaskan Usia di Bawah 40 Tahun

DPRD Palangka Raya meminta pemerintah memprioritaskan warga usia produktif di bawah 40 tahun serta memberikan…

5 hours ago

Jarak Pandang Terhalang Asap, Pesawat OMC Karhutla di Kalteng Terkendala Terbang

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karhutla di Kalteng terkendala penerbangan akibat jarak pandang terhalang kabut…

5 hours ago

AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Yuk Cek 7 Posisi dan Syaratnya

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia resmi membuka…

6 hours ago

3 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Terjebak di Bangkai Kapal

Tiga korban KM Virgo Transport 8 berhasil dievakuasi tim penyelam TNI AL dari sekitar bangkai…

6 hours ago

Garudayaksa FC Imbangi Persebaya 1-1, Gol Hamra Hehanussa Buyarkan Kemenangan Green Force

Garudayaksa FC menahan imbang Persebaya Surabaya 1-1 pada pekan ketiga Super League 2026/2027 di Stadion…

6 hours ago