”Kami mengajak seluruh masyarakat dan rekan-rekan media untuk tidak membangun asumsi maupun opini yang dapat menimbulkan kesimpulan prematur terhadap perkara ini. Biarlah setiap klaim dan setiap alat bukti diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kepastian hukum dapat tercapai secara adil, objektif, dan bermartabat,” harapnya.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng tetap berkomitmen menjaga kondusivitas, menghormati hukum, menjaga aset organisasi yang diyakini sebagai bagian dari sejarah perjuangan partai, serta menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang berlaku.(tim)
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan…
Kejari Barito Selatan berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp407,7 juta dari perkara korupsi KONI Barsel.
Palangka Raya Fair 2026 mencatat transaksi Rp7,6 miliar dan lebih dari 45 ribu pengunjung. DPRD…
Aksi kekerasan melibatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kali…
PWI Kalimantan Tengah mengadukan pernyataan Hotman Paris Hutapea ke Polda Kalteng melalui pengaduan masyarakat (Dumas).
Nathalie Holscher resmi melepas status janda usai menikah lagi bersama sang kekasih, Arief Fadli atau…