
Menhut RI Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat meninjau sarpras di Palangka Raya, Rabu (19/8)(IST)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tertanggal 28 Agustus 2026.
Dalam surat edaran disebutkan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang semakin tebal di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Kalteng.
Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi udara di sejumlah wilayah berada pada tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya sehingga berisiko memicu gangguan pernapasan bagi masyarakat.
“Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, serta satuan pendidikan yang terdampak kabut asap dengan kategori dimaksud, pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” demikian bunyi surat edaran tersebut.
PJJ atau pembelajaran daring mulai diberlakukan 31 Agustus 2026 bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap dengan kategori dimaksud.
Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Guru melaksanakan PJJ dari satuan pendidikan masing-masing.
Pembelajaran daring dimulai pukul 08.00 WIB, dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit.
Khusus mata pelajaran kejuruan atau produktif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kegiatan praktik untuk sementara dialihkan menjadi pembelajaran teori.
Sementara itu, proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan Khusus (SKh) disesuaikan dengan ketunaan peserta didik, baik melalui metode daring maupun luring.
Masa jabatan Prof. Salampak sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2022-2026 secara resmi berakhir…
Angin kencang yang diduga puting beliung menerjang sejumlah permukiman warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin…
General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir mengungkapkan, penerbangan dari bandara tersebut kembali normal menyusul…
Dalam astrologi Tionghoa, karakter seseorang kerap dikaitkan dengan shio yang menaunginya. Sejumlah shio bahkan dipercaya…
Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno bersama Ketua GOW Kabupaten Kapuas Hertitati…
Setahun memimpin P2MI, Mukhtarudin memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir, menekan TPPO bersama…